Badan Penjamin Mutu (BPM) melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) terhadap program studi pendidikan matematika dengan Implementasi sistem penjamin mutu internal khususnya pada tahap evaluasi. Kegiatan ini dilaksanakan di lingkungan FKIP UMSU (Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara) bertepatan pada hari rabu (24/11/2021). Kegiatan ini dibuka oleh Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (FKIP UMSU) yaitu Dra. Hj. Syamsuyurnita, M.Pd. dan juga didampingin oleh Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni yaitu Dr. Hj. Dewi Kesuma Nst, M.Hum.
Badan Penjamin Mutu (BPM) disini memiliki fungsi dalam memberikan suatu masukan ataupun suatu rekomendasi terhadap pimpinan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) yang didasari melalui hasil monitoring dan juga sebuah evaluasi dengan tujuan memperbaiki mutu yang berkelanjutan. Audit Mutu Internal (AMI) merupakan suatu proses atau kegiatan dimana dikhususkan untuk memastikan sebuah proses yang dilaksanakan sudah sesuai dengan prosedur yang ada dan hasilnya sudah sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Audit Mutu Internal ini biasanya diakukan oleh seorang auditor yang telah terlatih dan tentunya telah mengikuti berbagai pelatihan yang ada pada tingkat universitas.
Implementasi disini dimaksudkan sebagai suatu tindakan yang akan dilakukan oleh suatu individu, kelompok dalam suatu pemerintahan maupun swasta dan juga pejabat yang berwenang dengan memiliki tujuan yang telah ditetapkan. Badan Penjamin Mutu (BPM) sendiri melakukan suatu Audit Mutu Internal (AMI) dengan tujuan tercapainya suatu sasaran dan perencanaan dan juga membuat forum evaluasi dan menindak lanjuti hasil dari Audit Mutu Internal kemudian mengimplementasikan dalam sistem penjamin mutu.
BPM (Badan Penjamin Mutu) disini melakukan atau mengevaluasi implementasi sistem penjamin mutu internal terkhusus pada tahap evaluasi terhadap program studi pendidikan matematika. Badan Penjamin Mutu melakukan proses Audit Mutu Internal (AMI) dengan melakukan pemeriksaan suatu dokumen laporan terhadap suatu kinerja dan dokumen lainnya yang dibutuhkan dalam proses Audit Mutu Internal, kemudian pada tahap evaluasi dengan memverifikasi beberapa hasil dari evaluasi suatu dokumen kemudian memberikan sebuah masukan dalam perbaikan untuk menuju ke mutu pendidikan yang lebih baik lagi. Dan tentunya menaikkan nama UMSU (Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara) menjadi kampus yang lebih baik lagi dan akan tetap menjadi kampus terbaik di Medan dan di Sumatera Utara dengan kampus yang unggul, cerdas, terpercaya. Dan tetap memegang pertahanan dengan kampus yang terakreditasi A.