FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN || FKIP UMSU (Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara) mengadakan rapat senat yang bertujuan untuk penunjukan Wakil Dekan Bidang Akademik dan juga Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni. Rapat senat sendiri memiliki makna yaitu suatu kegiatan akademik yang diadakan oleh perwakilan tertinggi dalam tingkat fakultas yang melibatkan ketua, sekretaris, dan juga anggota dari senat. Kegiatan rapat senat ini diadakan di aula Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (FKIP UMSU) pada pukul 08.30 bertepatan pada hari senin, (29/11/2021). Kegiatan ini dipimpin oleh ketua senat fakultas yaitu Dra. Hj. Syamsuyurnita, M.Pd. dan didampingi oleh sekretaris senat yaitu Hj. Dewi Kesuma Nasution, M.Hum.
Senat sendiri merupakan suatu dewan pengajar yang tertinggi di suatu universitas maupun fakultas. Senat mempunyai wewenang dalam merumuskan suatu kebijakan dan peraturan di dalam suatu fakultas maupun universitas. Senat di dalam suatu universitas biasanya merupakan pimpinan dari fakultas, ketua dari jurusan atau program studi dan juga wakil dosen. Senat juga memiliki tugas dengan memberikan beberapa pertimbangan kepada pejabat berwenang dalam menentukan kenaikan pangkat pejabat yang berwenang dalam suatu fakultas. Pemilihan wakil dosen dalam senat sendiri dilakukan oleh dosen yang ada di fakultas tersebut, wakil dosen yang diambil dari setiap jurusan minimal 1 (satu) orang.
Kegiatan senat ini dalam mengambil suatu keputusan berdasarkan dengan musyawarah mufakat atau bisa juga dengan pemungutan suara. Senat fakultas selain bertugas sebagai merumuskan suatu kebijakan dalam fakultas, senat juga memiliki tugas dalam pengembangan suatu fakultas menjadi yang lebih baik yaitu termasuk bertanggung jawab terhadap akreditasi fakultas. Senat fakultas yang terdapat di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) diketuai oleh Dekan FKIP UMSU.
Senat fakultas juga bertugas dalam memberikan pertimbangan kepada Dekan terkait dengan calon yang menjadi usulan agar diangkat menjadi Dekan, Wakil Dekan, maupun ketua jurusan ataupun program studi. Pada rapat senat kali ini yaitu tentang menunjukkan siapa yang berhak dan pantas dalam menjadi seorang Wakil Dekan Bidang Akademik dan juga Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, disini juga menjadi sebagai penentuan siapa yang menjadi Wakil Dekan dalam periode tertentu. Banyak hal lagi tugas dari senat dalam Fakultas Keguran dan Ilmu Pendidikan Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (FKIP UMSU)