Visi Misi FKIP UMSU

VISI

Menjadi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan yang unggul dalam membangun peradaban bangsa dengan mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi dan sumber daya manusia berdasarkan Al-Islam dan Kemuhammadiyahan

MISI

Untuk mewujudkan visi tersebut fakultas keguruan dan ilmu pendidikan memiliki misi sebagai berikut:

  1. Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran di bidang keguruan dan ilmu pendidikan berdasarkan Al-Islam dan kemuhammadiyahan.
  2. Menyelenggarakan penelitian, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang pendidikan dan keguruan berdasarkan Al-Islam dan Kemuhammadiyahan.
  3. Melakukan pengabdian kepada masyarakat di bidang pendidikan dan keguruan melalui pemberdayaan dan pengembangan kehidupan masyarakat berdasarkan Al-Islam dan Kemuhammadiyahan.

TUJUAN

  1. Menghasilkan sarjana pendidikan dan keguruan yang memiliki kompetensi dan berkarakter.
  2. Mewujudkan manajemen fakultas keguruan dan ilmu pendidikan yang efektif, efisien, transparan, akuntabel dan sustainabel.
  3. Menghasilkan sumber daya manusia yang handal dalam penelitian di bidang pendidikan.
  4. Menghasilkan karya ilmiah bidang keguruan dan ilmu pendidikan berskala nasional dan internasional yang bermanfaat untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
  5. Mewujudkan jaringan kerja sama bidang keguruan dan ilmu pendidkan dengan berbagai institusi nasional maupun internasional.
  6. Membantu mewujudkan masyarakat yang berkualitas dan mandiri di bidang pendidikan dan keguruan.

STRATEGI

  1. Pengembangan program pendidikan yang bermutu melalui: a) peningkatan kualitas kurikulum berdasarkan perkembangan ipteks dan kebutuhan dunia kerja; b) peningkatan sistem manajemen akademik yang efisien dan bermutu; c) peningkatan kualitas SDM staf akademik yang berkesinambungan; d) peningkatan pemanfaatan teknologi informasi komunikasi dalam proses pembelajaran dan proses administrasi akademik; dan e) pengembangan program studi unggulan.
  2. Pengembangan manajemen pengelolaan yang baik melalui: a) peningkatan mutu penyelengaraan kepemimpinan; b) peningkatan mutu penyelenggaraan fungsi dan tugas semua elemen; c) peningkatan mutu penyelenggaraan restrukturisasi pada semua tingkat dan unit; d) peningkatan sistem akuntansi dan manajemen keuangan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan pada setiap unit yang ada; e) pengembangan sistem manajemen informasi yang baik dan lengkap; f) pengembangan teknologi informasi dan komunikasi yang mudah digunakan dan mutakhir; g) pengembangan manajemen SDM staf non-akademik.
  3. Peningkatan relevansi lulusan dan jaringan kerjasama melalui: a) penyelenggaraan sistem penerimaan mahasiswa baru yang lebih selektif; b) peningkatan mutu lulusan; c) penyelenggaraan pengayaan kemampuan keilmuan dan kreatifitas mahasiswa berbakat; d) peningkatan fasilitas untuk meningkatkan kemampuan mahasiswa berbahasa asing; dan e) peningkatan pelayanan pusat informasi ketenagakerjaan melalui penelusuran mutu lulusan dan penelusuran kecenderungan kebutuhan dunia kerja; serta f) bekerja sama dengan himpunan alumni dan instansi lainnya.
  4. Pengembangan kapasitas sarana dan prasarana melalui: a) pengembangan program studi baru yang dibutuhkan stakeholder; b) pengembangan dan peningkatan kualitas ruang kerja staf akademik beserta fasilitasnya; c) pengembangan sumber daya (laboratorium dan perpustakaan); d) peningkatan pelayanan mahasiswa melalui pengembangan asrama serta sarana olahraga dan kesenian.
  5. Peningkatan kuantitas dan kualitas penelitian melalui: a) peningkatan partisipasi staf akademik dalam kegiatan penelitian yang didanai dari luar kampus; b) pengembangan kerjasama dengan pusat penelitian yang berkualitas; c) pengembangan kuantitas dan kualitas koleksi referensi penelitian; d) peningkatan publikasi hasil penelitian; e) pengembangan laboratorium riset untuk staf akademik dan mahasiswa; dan f) pengembangan pusat studi dan kajian keilmuan.
  6. Peningkatan pengabdian pada masyarakat dan pengembangan usaha melalui: a) peningkatan partisipasi dosen dan mahasiswa dalam pengabdian pada masyarakat yang menekankan pada pemberdayaan masyarakat; b) peningkatan pendapatan dari sumber nonmahasiswa; dan c) peningkatan jaringan kerjasama.
  7. Peningkatan kualitas moral lulusan berbasis keislaman dan kemuhammadiyahan melaui: a) pengembangan kehidupan kampus yang islami; dan b) peningkatan moral lulusan yang anti korupsi; bullying; kekerasan seksual; dan berdedikasi tinggi.