Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
No Result
View All Result
  • id
    • en
    • id
  • Beranda
  • Tentang
    • Profil
      • Sejarah
      • Visi Misi FKIP UMSU
      • Pimpinan
      • Fasilitas
    • Civitas
      • Dosen
      • Mahasiswa
  • Penelitian
    • Penelitian Unggulan
    • Data Penelitian
    • Jurnal
  • Berita
  • Konferensi
  • Galeri
  • Kontak
  • Beranda
  • Tentang
    • Profil
      • Sejarah
      • Visi Misi FKIP UMSU
      • Pimpinan
      • Fasilitas
    • Civitas
      • Dosen
      • Mahasiswa
  • Penelitian
    • Penelitian Unggulan
    • Data Penelitian
    • Jurnal
  • Berita
  • Konferensi
  • Galeri
  • Kontak
No Result
View All Result
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan

Pengertian Pancasila Sebagai Dasar Negara

Anugrah Dwi by Anugrah Dwi
July 17, 2023
in Opini
0
pancasila sebagai dasar negara

pancasila sebagai dasar negara

Pengertian Pancasila Sebagai Dasar Negara

Pancasila adalah dasar negara dan ideologi resmi Indonesia. Kata “Pancasila” berasal dari bahasa Sanskerta yang terdiri dari dua kata, yaitu “panca” yang berarti lima dan “sila” yang berarti prinsip atau dasar. Jadi, Pancasila secara harfiah berarti “lima prinsip”.

Pancasila dinyatakan dalam Piagam Jakarta pada 22 Juni 1945 dan kemudian dijadikan dasar negara Indonesia dalam Pembukaan UUD 1945. Pancasila mencerminkan nilai-nilai, prinsip-prinsip, dan tujuan yang menjadi landasan ideologi negara Indonesia.

Kedudukan Pancasila sebagai Dasar Negara

Kedudukan Pancasila sebagai Dasar Negara Indonesia sangat kuat dan tidak dapat diganggu gugat. Berikut adalah penjelasan mengenai kedudukan Pancasila sebagai Dasar Negara:
  1. Tertuang dalam Pembukaan UUD 1945

    Pancasila secara resmi dijadikan dasar negara Indonesia dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pembukaan UUD 1945 menyatakan bahwa negara Indonesia didirikan atas dasar Pancasila. Hal ini menegaskan kedudukan Pancasila sebagai pijakan utama dalam konstitusi Indonesia.

  2. Konstitusi yang Tidak Dapat Diganggu Gugat

    UUD 1945 merupakan konstitusi tertulis yang memiliki kedudukan dan kekuatan hukum tertinggi di Indonesia. Dalam Pasal 1 Ayat (3) UUD 1945, disebutkan bahwa Pancasila merupakan asas tunggal negara dan menjadi pandangan hidup bangsa Indonesia. Oleh karena itu, tidak ada lembaga atau pihak manapun yang memiliki kewenangan untuk mengubah atau menggantikan Pancasila sebagai Dasar Negara.

  3. Keputusan Mahkamah Konstitusi

    Mahkamah Konstitusi Indonesia (MK) telah menegaskan dan memperkuat kedudukan Pancasila sebagai Dasar Negara dalam putusan-putusannya. MK menyatakan bahwa perubahan terhadap Pancasila hanya dapat dilakukan melalui mekanisme amandemen UUD 1945 yang ditetapkan oleh MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat).

  4. Keberadaan dan Pengamalan Sehari-hari

    Pancasila bukan hanya sekadar simbol atau dokumen formal, tetapi juga harus tercermin dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia. Pancasila menjadi acuan dalam berbagai bidang, seperti pendidikan, politik, hukum, sosial, ekonomi, dan budaya. Pengamalan nilai-nilai Pancasila menjadi tanggung jawab semua warga negara Indonesia.

  5. Bendera dan Lambang Negara

    Pancasila secara visual juga menjadi bagian yang penting dalam simbol-simbol nasional Indonesia. Lambang negara Garuda Pancasila dan bendera Merah Putih menunjukkan keberadaan Pancasila sebagai Dasar Negara yang dihormati dan dijunjung tinggi.

Dengan demikian, Pancasila memiliki kedudukan yang kuat dan tak tergoyahkan sebagai Dasar Negara Indonesia. Pancasila menjadi landasan moral, ideologi, dan identitas nasional yang menjadi pijakan untuk membangun masyarakat yang adil, beradab, dan demokratis.
Tags: Kedudukan Pancasila sebagai Dasar Negara:pancasila adalahpancasila sebagai dasar negarapengertian pancasila
Anugrah Dwi

Anugrah Dwi

Related Posts

Apa Itu Ice Breaking? Manfaat dan Cara Melakukannya
Opini

Apa Itu Ice Breaking? Manfaat dan Cara Melakukannya

November 27, 2024
Opini

ARTI GURU BAGI KEMAJUAN BANGSA

November 25, 2024
Sejarah Hari Guru dan Bagaimana Cara Memaknainya dengan Benar
Opini

Sejarah Hari Guru dan Bagaimana Cara Memaknainya dengan Benar

November 23, 2024
Apa Itu Mikroteaching? Pengertian, Tujuan, dan Manfaatnya
Opini

Apa Itu Mikroteaching? Pengertian, Tujuan, dan Manfaatnya

November 21, 2024
Pengertian, Ciri-Ciri dan Jenis Puisi
Opini

Pengertian, Ciri-Ciri dan Jenis Puisi

September 23, 2023
Prospek Kerja lulusan PGSD yang Menjanjikan
Opini

Prospek Kerja lulusan PGSD yang Menjanjikan

September 15, 2023
Load More
Next Post
fungsi pokok pancasila

Fungsi Pokok Pancasila

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Popular News

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

By Categories

  • Berita
  • Info Tugas Akhir
  • Info Ujian
  • Internasional
  • Jadwal Kuliah
  • Jadwal ujian
  • Kegiatan Dosen
  • Opini
  • Pendidikan Profesi Guru (PPG)
  • Penelitian Dosen
  • Tak Berkategori
  • Uncategorized
  • Video
kampus-terbaik-di-medan-sumut

Kampus Utama

Jl. Kapt. Mukhtar Basri No. 3 Medan, 20238
Sumatera Utara, Indonesia
Telepon: 061-6619056, 061-6622400 Ext. 106 & 108
Fax : 061- 6625474

Kampus Kedokteran

Jl. Gedung Arca No. 53 Medan 20217
Sumatera Utara, Indonesia

Kampus Pascasarjana

Jl. Denai No. 217, Medan, Sumatera Utara
Telp : 061-88811104

© 2020 UMSU - Unggul Cerdas Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang
    • Profil
      • Sejarah
      • Visi Misi FKIP UMSU
      • Pimpinan
      • Fasilitas
    • Civitas
      • Dosen
      • Mahasiswa
  • Penelitian
    • Penelitian Unggulan
    • Data Penelitian
    • Jurnal
  • Berita
  • Konferensi
  • Galeri
  • Kontak

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Go to mobile version